Wednesday, April 17, 2024
Google search engine
HomeUncategorizedPasangan Gay di China Ajukan Pengesahan Pernikahan

Pasangan Gay di China Ajukan Pengesahan Pernikahan

 

[AkhirZaman.org] Sun Wenlin (27) dan Hu Mingliang (37) bisa menjadi pasangan pertama gay di China yang memperjuangkan hubungan mereka untuk disahkan dalam ikatan suci pernikahan.

Pasangan ini mengajukan gugatan ke pengadilan negeri sipil di Changsa, Provinsi Hunan, selatan China, pada Juni 2015. Pengadilan sempat memutuskan untuk memproses pada 5 Januari 2016, namun sidang ditunda. Akhirnya pada hari ini, hakim memutuskan untuk pertama kalinya akan mendengarkan gugatan mereka di pengadilan. Sebagaimana dilansir New York Times, Rabu (13/4/2016), kabar ini lantas menggemparkan warga Negeri Tirai Bambu. Banyak pasangan homoseksual berkumpul di depan Pengadilan Negeri Changsa sejak pagi untuk menyatakan dukungan mereka atas gugatan yang diajukan Sun dan Hu.

“Saya mau menikah atau tidak, seharusnya itu menjadi keputusan saya,” tegas Sun pada Januari 2016.

Sun secara terbuka mengakui dirinya gay kepada keluarganya sejak berusia 14 tahun. Pada titik itu, ia juga aktif bergabung dalam gerakan hak sipil yang mendukung hak-hak kaum penyuka sesama jenis.

Pemilik rumah minum teh (teahouse) di selatan Changsa ini kemudian bertemu dengan Hu yang bekerja sebagai petugas keamanan melalui dunia maya pada 2014. Keduanya jatuh cinta dan memutuskan bertemu.

“Kami tidak pernah berpisah sejak saat itu. Hubungan kami berlanjut ke jenjang yang lebih serius dan kami memutuskan untuk mendaftarkan pernikahan kami secara legal pada tahun pertama perayaan hari jadi kami,” tutur Sun.

Pernikahan sesama jenis selalu berisiko. Pasangan ini pun menyadari dampaknya. Pada Desember 2015, polisi bahkan mendatangi mereka dan menjelaskan bahayanya pernikahan mereka bagi anak-anaknya kelak.

Seperti kebijakan yang berlaku di negara-negara lain, Sun dan Hu berharap kaum homoseksual di Negeri Panda bisa mendapat kebebasan mereka dan tidak menderita diskriminasi lagi. Setidaknya, ada payung hukum yang menaungi hubungan mereka.

http://goo.gl/dj2A3g

Akhir-akhir ini, LGBT menjadi topik perbincangan yang hangat di berbagai belahan dunia. Semenjak diresmikannya undang-undang pernikahan sesama jenis di Amerika Serikat, LGBT seakan menjadi virus yang menjangkiti seluruh negara di dunia. Di beberapa negara, kaum ini melakukan aksi demonstrasi, dan kampanye-kampanye untuk memperjuangkan hak mereka. Dan tak terlepas juga, negara dengan budaya ketimuran, yang notabene masih menjunjung nilai-nilai moral.

 “sama seperti Sodom dan Gomora dan kota-kota sekitarnya, yang dengan cara yang sama melakukan percabulan dan mengejar kepuasan-kepuasan yang tak wajar, telah menanggung siksaan api kekal sebagai peringatan kepada semua orang.”  ( Yudas 1:7 )

“dan jikalau Allah membinasakan kota Sodom dan Gomora dengan api, dan dengan demikian memusnahkannya dan menjadikannya suatu peringatan untuk mereka yang hidup fasik di masa-masa kemudian. “ ( 2 Petrus 2:6 )

“maka nyata, bahwa Tuhan tahu menyelamatkan orang-orang saleh dari pencobaan dan tahu menyimpan orang-orang jahat untuk disiksa pada hari penghakiman, terutama mereka yang menuruti hawa nafsunya karena ingin mencemarkan diri dan yang menghina pemerintahan Allah.” ( 2 Petrus 2:10 )

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Anda rindu Didoakan dan Bertanya?