Friday, March 29, 2024
Google search engine
HomeUncategorizedSeorang istri di Pakistan diduga membunuh suami dan 14 anggota keluarganya

Seorang istri di Pakistan diduga membunuh suami dan 14 anggota keluarganya

[AkhirZaman.org] Seorang perempuan yang baru menikah di Pakistan ditangkap dengan dugaan membunuh suami dan 14 anggota keluarga suaminya dengan susu beracun.

Polisi mengatakan rencana awal Aisyah Bibi adalah menaruh racun mematikan yang dicampur dengan susu untuk suaminya pekan lalu namun tidak diminum korban.

Dia kemudian menggunakan susu tersebut menjadi lassi -minuman yoghurt yang populer di kawasan Asia selatan- dan menyuguhkannya kepada keluarga besar suaminya.

Perempuan tersangka pembunuh, menurut polisi, dipaksa menikah lewat perjodohan pada September lalu.

Pernikahan seperti itu merupakan hal yang biasa di kalangan kaum miskin yang tinggal di pedesaan Pakistan dan seringkali dijodohkan oleh keluarga pengantin.

Dalam kasus yang terjadi di kota Muzaffargarh, Provinsi Punjabi, media-media lokal melaporkan pengantin perempuan tidak berhasil ke luar dari rumah keluarga suaminya untuk kembali ke orang tuanya.

Perwira polisi senior Owais Ahmad mengukuhkan Aisyah Bibi didakwa dengan pembunuhan sementara seorang pria -yang diduga pacarnya- dan bibinya juga sudah ditangkap.

Kepada BBC Seksi Urdu, Kepolisian Muzaffargarh, mengatakan 15 orang tewas dan delapan lainnya dirawat di rumah sakit di kota Multan.

Awalnya, ketika lassi beracun itu disuguhkan, Kamis (26/10), delapan orang tewas namun jumlah korban jiwa kini meningkat menjadi 15 orang.

Jenis racun yang digunakan tersangka baru akan diketahui setelah diketahui hasil dari uji kimia atas para korban.

Semua yang ditangkap didakwa berdasarkan undang-undang antiteror.

“Kami menggunakan pasal utama tersebut untuk mencegah warga setempat melakukan kriminalitas seperti itu. Pasal tersebut biasanya nanti ditolak pengadilan,” kata perwira polisi Muzaffargarh lainnya, Awais Ahmad Malik, kepada BBC.

https://goo.gl/JpGpMc

Bila kita berpikir wanita ini di nikahkan secara paksa, ini artinya bahwa wanita sesungguhnya tidak mencintai suaminya yang sekarang ia nikahi yang bukan berlandaskan kasih sayang itu. Bisa saja kita sebut wanita ini adalah korban karena faktor kemiskinan. Namun dari pandangan hukum pembunuhan ini merupakan tindakan yang melanggar hukum Tuhan. Tidak hanya dapat di nilai dari segi  tindakan secara nyata dengan membunuh telah melanggar hukum dunia dan hukum Tuhan,  tapi merencanakannya  suatu pembunuhan atau apapun itu, bahkan masih dalam hati dan pikiran seseorang, Firman Tuhan mengatakan  itu sudah membunuh.

Matius 15:19  “Karena dari hati timbul segala pikiran jahat, pembunuhan, perzinahan, percabulan, pencurian, sumpah palsu dan hujat.” 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

Anda rindu Didoakan dan Bertanya?